Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Klaim Asuransi Meninggal Dunia Rp14,5 Triliun, Meroket 65% akibat Covid-19

Oktiani Endarwati , Jurnalis-Rabu, 08 Desember 2021 |21:18 WIB
Klaim Asuransi Meninggal Dunia Rp14,5 Triliun, Meroket 65% akibat Covid-19
Asuransi (Foto: Okezone.com/Docusign)
A
A
A

JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim meninggal dunia selama kuartal III/2021 mencapai Rp14,58 triliun atau meningkat 65,7% (YoY).

Manfaat klaim kesehatan juga meningkat sebesar 43,6% menjadi Rp4,81 triliun.

Menurut Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, besarnya manfaat tersebut sangat berguna dalam meringankan beban banyak keluarga Indonesia saat menghadapi masa sulit.

"Pembayaran klaim yang muncul akibat penularan Covid-19 maupun sebab lain di masa pandemi ini adalah komitmen penuh kami kepada publik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/12/2021).

Hingga September tahun ini, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim terkait penularan Covid-19 sebesar Rp7,36 triliun.

"Tentunya di masa depan, AAJI bersama perusahaan anggotanya selalu berupaya untuk meningkatkan bukti nyata komitmen industri dalam melindungi masyarakat," jelas Budi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement