Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK dan BEI Siapkan Regulasi Perdagangan Karbon

Agregasi Harian Neraca , Jurnalis-Jum'at, 10 Desember 2021 |14:11 WIB
OJK dan BEI Siapkan Regulasi Perdagangan Karbon
BEI dan OJK siapkan regulasi perdagangan karbon (Foto: Okezone)
A
A
A

Dalam dokumen pembaruan NDC yang telah disampaikan pada UNFCCC pada Juli 2021, Indonesia berkomitmen untuk mencapai pengurangan emisi GRK sebanyak 41% pada 2030 dengan dukungan Internasional. Selain itu, Indonesia juga berkomitmen untuk mencapai net zero emission pada 2060 atau lebih cepat seperti tercantum dalam dokumen Long-Term Strategies for Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050).

Berdasarkan perhitungan LTS-LCCR 2050, Indonesia mampu mengurangi emisi hingga 50% dari kondisi business-as-usual, terutama dengan dukungan Internasional. Perpres Nilai Ekonomi Karbon diharapkan bisa menggerakkan lebih banyak pembiayaan dan investasi hijau yang berdampak pada pengurangan emisi GRK.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement