Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tok! Anggaran OJK 2022 Rp6,32 Triliun Disetujui Komisi XI DPR

Antara , Jurnalis-Senin, 13 Desember 2021 |15:51 WIB
Tok! Anggaran OJK 2022 Rp6,32 Triliun Disetujui Komisi XI DPR
Komisi XI DPR RI setujui anggaran OJK 2022 (Foto: Okezone)
A
A
A

Dirinya meminta kebijakan strategis OJK pada tahun 2022 dapat diarahkan untuk mengantisipasi dampak risiko cliff effect dari normalisasi kebijakan dan potensi risiko perkembangan COVID-19, mendorong percepatan transformasi ekonomi digital, serta meningkatkan efektivitas program inklusi keuangan dan perlindungan konsumen.

Selanjutnya, diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan sektor jasa keuangan dan sektor jasa keuangan syariah serta melanjutkan inisiatif perubahan proses bisnis pengawasan dari traditional approach ke arah pengawasan sektor jasa keuangan terintegrasi berbasis teknologi informasi.

Dito juga berharap kebijakan strategis OJK tahun depan dapat diarahkan untuk melakukan percepatan reformasi pengawasan industri keuangan non-bank (IKNB), mengembangkan organisasi yang akuntabel, efektif, dan efisien, serta memperkuat program pembelaan hukum untuk konsumen dan masyarakat.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement