JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kepada kalangan pengusaha dan wajib pajak prominen untuk tidak bepergian ke luar negeri. Sebagai gantinya, para pengusaha bisa dapat berlibur di dalam negeri agar dampaknya terhadap pemulihan ekonomi nasional semakin terasa.
"Kalau ingin libur, liburlah di Indonesia saja. Buang uangnya di Indonesia supaya perekonomian kita pulih," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (14/12/201).
Baca Juga: Alasan Tarif Cukai Rokok Naik, Sri Mulyani: Bantu Masyarakat Miskin
Dia pun merasa senang bisa bertemu wajib pajak menjelang akhir tahun ini. Menurut pengalamannya, para wajib pajak prominen biasanya pergi berlibur ke luar negeri setiap akhir tahun. Namun akibat pandemi Covid-19, wajib pajak tersebut tidak bisa bepergian sehingga pemerintah bisa bertemu untuk menyosialisasikan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
"Ini banyak yang merupakan para prominent taxpayers. Terima kasih atas kehadirannya. Biasanya bulan Desember pertengahan mereka tidak ada di sini, tapi berkah dari Covid dan diminta Pak Presiden untuk tinggal di Jakarta atau Indonesia saja," katanya.
Baca Juga: Harga Rokok Elektrik Cs Juga Naik 17,5% Tahun Depan
Menurutnya, reformasi perpajakan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menyehatkan kembali defisit APBN yang telah bekerja keras selama pandemi Covid-19.