Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Airlangga Beberkan Aturan Libur Nataru

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 14 Desember 2021 |14:33 WIB
Menko Airlangga Beberkan Aturan Libur Nataru
Menko Perekonomian Airlangga (Foto: Dok Kemenko Perekonomian)
A
A
A

Kemudian melarang pesta perayaan dengan kerumunan, mengurangi penggunaan pengeras suara untuk mencegah kerumunan, dan membatasi kegiatan masyarakat, seperti pentas seni budaya, yang berisiko menyebabkan kerumunan.

“Pada masa ini, masyakarat Indonesia sangat dianjurkan untuk tidak bepergian keluar negeri dulu jika tidak ada kepentingan yang benar-benar mendesak. Sedangkan yang sudah dari luar negeri, harus menjalankan karantina 10 hari tanpa terkecuali, baik karantina mandiri ataupun terpusat,” jelasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement