JAKARTA – Daftar perusahaan BUMN yang memiliki utang bertambah. Kini BUMN di sektor jasa manufaktur dan EPC, PT Barata Indonesia (Persero) mencatatkan total utang sebesar Rp3,47 triliun.
Baca Juga: Kasih Kesempatan ke Swasta, Erick Thohir: Percayalah Kami Tak Monopoli Mobil Listrik
Jumlah utang tersebut setelah perseroan melewati proses Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dari dokumen yang dijabarkan manajemen saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, utang Barata sebelum PKPU tercatat sebesar Rp4,09 triliun.
Baca Juga: Fakta-Fakta Utang BUMN Terungkap, Siapa yang Paling Banyak?
"Total liabilitas PT Barata sebelum PKPU adalah Rp4,09 triliun. Sedangkan total liabilitas setelah PKPU sebesar Rp3,47 triliun," ujar Direktur Utama Barata Indonesia, Bobby Sumardiat Atmosudirjo, Selasa (14/12/2021).
Adapun posisi ekuitas perseroan sebelum Kewajiban Pembayaran Utang negatif di angka Rp110 miliar. Sementara posisi ekuitas positif setelah PKPU mencapai Rp510 miliar.