Saat ini, lanjut Fiki, realisasi total pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan sebagai penerima pada Program BPUM Tahun 2021 adalah sebanyak 12,8 juta usaha mikro, atau 100%.
Dan dari total pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan, telah tersalur atau telah dicairkan oleh usaha mikro penerima BPUM Tahun 2021, sebanyak 10.686.438 usaha mikro atau Rp12,82 triliun.
Sementara itu, total pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan pada Program BPUM 2021 di Provinsi Jawa Barat adalah sebanyak 2.865.981 usaha mikro atau sebesar Rp3.439.177.200.000.
Adapun penetapan pelaku usaha mikro pada program BPUM 2021 di Kota Bandung adalah sebanyak 324.191 usaha mikro atau sebesar Rp389.029.200.000.
(Dani Jumadil Akhir)