JAKARTA – Indonesia akan berhenti menggunakan PLTU berbahan bakar batu bara. Namun untuk melakukan transisi energi ini bukan sesuatu yang mudah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan membutuhkan biaya cukup mahal untuk melakukan transisi energi. Pemerintah juga harus memikirkan aspek lain seperti sumber listrik pengganti seperti apa.
Baca Juga: 66% Listrik Indonesia Disuplai PLTU Batu Bara, Transisi Energi Gimana?
"Nah ini harus diperhitungkan dari sisi berapa dana dibutuhkan untuk retiring, berapa dana dibutuhkan untuk membangun renewable dan bagaimana implikasinya dari keuangan negara. Karena ini sangat penting dari sisi keuangan negara, apakah pajak subsidi atau insentif lainnya yang bisa diberikan untuk melakukan transisi yang baik," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga: Pajak Karbon PLTU Batu Bara Berlaku 1 April 2022, Tarif Listrik Naik?
Kata dia, untuk melakukan transisi energi yang lebih ramah lingkungan, bahkan pada 2030 mendatang pemerintah berencana menghentikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU secara bertahap, guna mengurangi penggunaan batu bara.
"Pertama adalah kriteria non-renewable (energi tak terbarukan) atau coal (batubara) yang mana yang akan diprioritaskan untuk diperpendek atau bahkan di-retired (pensiunkan) dari sisi operasinya. Itu harus ada kejelasan kriteria," katanya.