JAKARTA - Listrik Indonesia 66% masih disuplai dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara. Hal ini pun menjadi tantangan dalam meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT) hingga mencapai 23% pada akhir tahun 2025 dan target net zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Sementara porsi energi baru terbarukan di sektor pembangkit listrik saat ini baru sekitar 13%.
Baca Juga:Â Rasio Elektrifikasi 100%, Seluruh Wilayah Indonesia Terang Benderang
"Pemerintah telah menyusun rencana phase out PLTU batu bara baik dari PLN maupun non PLN berdasarkan kontrak maksimal 30 tahun yang akan digantikan oleh pembangkit listrik tenaga energi baru terbarukan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial, dalam diskusi Akselerasi Pembangunan Energi Nasional 2022, Rabu (24/11/2021).
Ego melanjutkan, saat ini tidak diperbolehkan menambah PLTU baru, kecuali yang telah berkontrak atau telah menjalani proses konstruksi.
Baca Juga:Â PLN Setrum Listrik Perdana ke Kawasan Industri Batang
"Kapasitas PLTU akan bertambah sampai dengan tahun 2026 dan setelahnya direncanakan tidak ada penambahan baru," ungkapnya.