"Semoga para pemangku kepentingan yang hadir makin memahami bahwa desain UU HPP ini adalah untuk melindungi begitu banyak kebutuhan masyarakat luas karena #UangKita adalah hak kita bersama. Dari Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan di Gedung Sate, Bandung," tutup Sri.
(Taufik Fajar)