Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Garuda Indonesia Tunda Penerbangan Umrah, Ini Alasannya

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 20 Desember 2021 |16:53 WIB
Garuda Indonesia Tunda Penerbangan Umrah, Ini Alasannya
Garuda Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk, membatalkan penerbangan umrah bagi jemaah asal Indonesia. Pembatalan tersebut menyusul adanya masukan dari Kementerian Agama. Padahal, penerbangan umroh rencananya dijadwalkan pada 23 Desember 2021 mendatang.

Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, sejumlah persiapan sudah dilakukan baik oleh perusahaan, jemaah, dan agen travel.

"Jadi saat ini umrah belum dibuka, keadaan masih cukup berat, kita putuskan untuk tidak terbang dulu, rencananya awalnya (diterbangkan) tadi 23 Desember, tapi sesuai diskusi dengan Kementerian Agama, sebaiknya kita tunda," ujar Irfan, Senin (20/12/2021).

Baca Juga: Pecat 2.400 Karyawan, Garuda Indonesia Hemat Bayar Gaji Rp143 Miliar/Bulan

Kemudian kata dia, begitu persyaratan bisa dipenuhi travel agent maunpun para jemaah, maka penerbangan langsung dilakukan.

Hanya saja, adanya penyebaran Omicron sebagai varian baru Covid-19 dan adanya perpanjangan waktu karantina hingga 10 hari, maka umrah diputuskan ditunda sementara waktu.

Baca Juga: Garuda Indonesia Pecat 2.400 Karyawan

"Kita sudah siapkan akhir tahun ini, tapi karena kasus yang terjadi dan peningkatan hari karantina, sementara kita tunda sesuai saran dari Kementerian Agama," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengumumkan adanya penundaan keberangkatan jamaah umrah perdana hingga 2 Januari 2022. Kemenag menjelaskan penundaan itu merupakan keputusan yang pahit.

Adapun penundaan ini sebagai tindak lanjut dari ditemukannya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dikutip dalam rilis resmi Kemenag.

Keputusan ini diambil setelah adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, serta setelah Kemenag menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Hilman Latief menuturkan, Kemenag mengutamakan aspek perlindungan jamaah di tengah pandemi Covid-19.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement