“Jika perekonomian mengalami krisis atau shock, maka perusahaan atau rumah tangga biasanya mengalami kesulitan keuangan dan akan menarik dananya di bank untuk memenuhi kebutuhannya. Ketika satu bank mengalami penarikan dana secara besar, maka bank ini bisa menjadi gagal dan bisa menimbulkan efek tularan kepada bank lain, sehingga sistem stabilitas keuangan pun akan terganggu," ucapnya.
Namun, lanjutnya, pada 2020, tidak ada bank umum yang gagal dan ditangani oleh LPS, artinya sinergi kebijakan antar KSSK yang sangat efektif.
Lebih jauh ia juga menjelaskan, Program PEN yang dijalankan oleh pemerintah pada saat ini telah dilaksanakan dengan sangat serius dan sangat terukur untuk dapat memastikan roda perekonomian nasional tetap bergerak. Walaupun menurutnya, memang tidak dapat dinilai dalam waktu yang singkat, akan tetapi tanda-tanda perbaikan itu sudah terlihat.
Menurut penilaiannya, kalangan perbankan seyogyanya tidak perlu ragu untuk memberikan pinjaman kepada debitur.Artinya dengan program PEN melalui PP Nomor 43 Tahun 2020, pemerintah telah menggelontorkan dana yang diberikan kepada bank mitra dan bank mitra selanjutnya bisa memberikan pinjaman kepada debitur.
"Sesuai PP tersebut, LPS menjamin seluruh penempatan dana oleh pemerintah kepada bank umum mitra, sehingga semestinya bank tidak perlu ragu lagi untuk memberikan pinjaman kepada debitur. Pemberian kredit adalah salah satu kunci bagi pemulihan ekonomi ke depan,” ujarnya.