Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sertifikat Tanah Digital Aman dari Serangan Siber?

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 22 Desember 2021 |09:41 WIB
Sertifikat Tanah Digital Aman dari Serangan Siber?
Sertifikat Tanah Jadi Elektronik. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dia menyebutkan tiga alasan perlunya memodernisasi pendaftaran tanah, diantaranya dapam rangka memastikan kebenaran subjek penjual dan subjek pembeli, memastikan bisang tanah yang akan ditransaksikan terbebas dari catatan yang membebani serta memastikan akta yang dibuat sesuai perundangan.

“Sampai dengan 20 Desember 2021, total bidang tanah terdaftar sebanyak kurang lebih 86 juta bidang tanah (68%) dan diterbitkan sertifikat sebanyak kurang lebih 74,5 juta bidang (59%) dari total 126 juta bidang tanah,” pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement