Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Serikat Pekerja Pertamina Ancam Mogok Kerja, Nomor 4 Mengejutkan

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 26 Desember 2021 |04:15 WIB
6 Fakta Serikat Pekerja Pertamina Ancam Mogok Kerja, Nomor 4 Mengejutkan
Serikat Pekerja Pertamina ancam mogok kerja (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA Serikat pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), berencana akan mogok kerja dari 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022. Hal itu dilakukan karena Pertamina dinilai gagal membangun hubungan harmonis dengan para pekerja.

Berikut fakta serikat pekerja Pertamina ancam mogok kerja yang dirangkum di Jakarta, Minggu (26/12/2021).

1. Pemenuhan BBM pada Masyarakat Tersalurkan

Terkait hal tersebut, VP Corporate Communications Pertamina Fajriyah Usman menyebut kebutuhan pemenuhan BBM kepada masyarakat tersalurkan.

Baca Juga: Sosok Nicke Widyawati dan Hubungan Tak Harmonis dengan Serikat Pekerja Pertamina

"Sebagai BUMN, Pertamina termasuk seluruh pekerja bertanggung jawab dalam menjalankan amanah pemerintah untuk memastikan ketahanan energi nasional. Pekerja juga menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan penugasan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan BBM dan LPG hingga ke pelosok wilayah 3T agar masyarakat terus dapat beraktivitas," kata Fajriyah dalam keterangan resmi.

Menurut dia, terlebih saat ini, Indonesia sedang berjuang keluar dari pandemi Covid-19 sehingga roda perekonomian nasional harus terus didorong bergerak.

"Untuk itu, kami berharap seluruh pekerja Pertamina ikut bertanggung jawab dalam mengamankan objek vital nasional (obvitnas) di area operasi dan menjauhkan dari segala ancaman dan gangguan sebagai bentuk kontribusi kita pada bangsa dan negara, mengingat kawasan, infrastruktur dan instalasi energi tersebut sangat diperlukan untuk melayani kebutuhan energi di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Serikat Pekerja Ancam Mogok Kerja, Ini Reaksi Pertamina

2. Respons Ahok

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta Direksi perseroan segera menyelesaikan permasalahan dengan serikat pekerja.

Di mana, ada rencana mogok kerja yang dilayangkan Forum Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB). Ahok sendiri enggan membeberkan hasil komunikasinya dengan Direksi perusahaan.

"Bisa nanya ke Direksi (Pertamina)," ujar Ahok saat dihubungi MNC Portal Indonesia.

3. Erick Thohir Larang Serikat Pekerja Pertamina Mogok Kerja

Kementerian BUMN buka suara soal rencana mogok kerja yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB). Kementerian BUMN menegaskan bahwa tindakan tersebut dilarang karena berpengaruh pada penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengatakan, penyediaan BBM adalah aktivitas strategis nasional, karena itu pemogokan yang akan dilakukan FSPPB pada 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022 dilarang.

"Kami imbau agar tidak dilakukan (pemogokan kerja) karena dilarang," ujar Pahala saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.

4. Kesejahteraan Pekerja Pertamina Paling Tinggi

Pemberitahuan rencana mogok kerja FSPPB disampaikan melalui surat Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH bertanggal 17 Desember 2021. Aksi direncanakan berlangsung dari 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.

FSPPB juga melayangkan surat kepada Menteri BUMN dengan Nomor 110/FSPPB/XII/2021-ON3 tertanggal 10 Desember 2021 perihal Permohonan Pencopotan Direktur Utama PT Pertamina (Nicke Widyawati).

Sekjen Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Tri Sasono mengatakan, ancaman pemogokan di Pertamina tersebut kontraproduktif. "Kalau hanya karena masalah buntunya penyusunan PKB (Perjanjian Kerja Bersama) seharusnya diselesaikan dengan jalan dialog," katanya.

Apalagi kalau macetnya perundingan karena persoalan kesejahteraan, menurut dia, pekerja Pertamina selama ini merupakan pekerja yang paling bagus tingkat kesejahteraannya.

"Kami meminta pekerja di Pertamina tidak melakukan pemogokan apalagi sudah mendekati masa liburan panjang, yang membutuhkan fokus untuk menyediakan stok BBM yang cukup bagi rakyat," tambah dia.

5. Serikat Pekerja Pertamina Bertemu Manajemen

PT Pertamina (Persero) Tbk telah melakukan pertemuan dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta. Pertemuan dilakukan sebagai respons atas dinamika hubungan industrial yang tengah terjadi di internal PT Pertamina.

"Pertemuan ini sebagai upaya nyata Kemnaker untuk merespon kondisi hubungan industrial yang sedang berkembang di masyarakat Indonesia dan hangat dibicarakan, baik pada media online dan media sosial yang dalam beberapa hari menjadi topik bahasan yang hangat," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri dalam keterangannya, Jumat (24/12/2021).

Putri mengatakan, dinamika hubungan industrial yang terjadi di PT Pertamina menyebabkan para karyawan berencana melakukan mogok kerja pada 29 Desember 2021. Rencana mogok kerja ini telah diberitahukan kepada stakeholders.

"Oleh karenanya, Kemnaker menfasilitasi audiensi kekeluargaan kedua belah pihak pada tanggal 22 Desember 2021, di mana hadir dalam pertemuan tersebut Direksi SDM dan tim, serta Presiden FSPPB dan tim," katanya.

6. Audiensi Hasilkan Sejumlah Titik Persoalan

Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah titik persoalan di antaranya konsultasi dan komunikasi antar pihak masih perlu dioptimalkan, salary increase (kenaikan upah) diperlukan komunikasi yang efektif antar pihak, kedua belah pihak akan mencermati insentif sesuai dengan content PKB serta penguatan persepsi para pihak terkait lingkup kewenanganya dengan mendasarkan pada ketentuan yang berlaku.

"Untuk dapat memfolow-up identifikasi dimaksud akan digelar pertemuan lanjutan pasca Natal dan sebelum Tahun Baru," ujar Indah Anggoro Putri.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement