Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usulan Subsidi Minyak Goreng, Begini Reaksi Badan Pengelola Dana Sawit

Oktiani Endarwati , Jurnalis-Selasa, 28 Desember 2021 |14:41 WIB
Usulan Subsidi Minyak Goreng, Begini Reaksi Badan Pengelola Dana Sawit
Harga Minyak Goreng Naik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Muncul usulan subsidi untuk minyak goreng. Hal ini seiring melonjaknya harga minyak goreng yang bahkan diprediksi hingga awal 2022.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengakui adanya wacana tersebut untuk memberikan subsidi khususnya pada minyak goreng curah.

"Memang ada suatu usulan agar kebutuhan dana untuk memenuhi subsidi tadi bisa dipenuhi dari dana yang dihimpun BPDPKS," ujarnya pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Rp20.000/Liter, Pedagang: Banyak Emak-Emak Ngeluh

Saat ini harga minyak goreng curah berada dikisaran Rp18.000 - Rp19.000 per liter. Sementara Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000.

Eddy menjelaskan, secara regulasi penggunaan dana BPDPKS sesuai yang ada dalam peraturan bisa digunakan antara lain untuk kebutuhan pangan. Namun sesuai dengan mekanisme yang ada bahwa setiap penggunaan dana BPDPKS harus ada keputusan dari Komite Pengarah BPDPKS.

"Jadi harus diputuskan dulu oleh komite pengarah. Sampai saat ini belum ada keputusan dari komite pengarah yang menetapkan bahwa dana BPDPKS itu bisa digunakan untuk menutup atau pemberian subsidi pada minyak goreng curah," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement