JAKARTA - Serikat pekerja Pertamina batal mogok kerja hari ini. Keputusan ini pun diapresiasi mitra kerja Pertamina, Komisi VII DPR RI.
"Komisi VII Puji langkah Dirut Pertamina tangani rencana aksi mogok serikat pekerjanya.
Kami mengapresiasi atas kesepakatan yang dicapai antara Pertamina dan Serikat pekerjanya yang berakhir dengan baik tanpa gaduh" ujar Pimpinan Komisi VII Bambang Haryadi, Rabu (29/12/2021).
Menurutnya, apa yang dilakukan Pertamina di bawah komando Dirut Pertamina sudah sangat tepat. Komunikasi secara tripartit dengan melibatkan Kemenaker menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak.
Baca Juga: 3 Kesepakatan yang Bikin Serikat Pekerja Pertamina Batal Mogok Kerja
"Saya berharap ke depan, tidak ada pihak-pihak di internal Pertamina yang gemar mengumbar isu sensitif agar tidak mengganggu kinerja Pertamina itu sendiri, dan selayaknya dapat dikomunikasikan secara internal tanpa membuat keresahan yang dapat merugikan corporasi dan berdampak kepada masyarakat luas," ujarnya.
Sebelumnya telah ditandatanganinya Perjanjian Bersama (PB) antara FSPPB dengan Direksi PT Pertamina (Persero) yang disaksikan dan difasilitasi oleh Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker.
Baca Juga: Aksi Mogok Batal, Pekerja Pertamina Dapat Kenaikan Gaji Tahun Depan
"Maka, rencana aksi mogok kerja nasional yang tertuang dalam surat nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH% tanggal 17 Desember 2021 perihal Pemberitahuan Mogok Kerja dibatalkan, sesuai dengan surat FSPPB nomor 120/FSPPB/XII/2021- FO4 tanggal 28 Desember 2021," ujar Juru Bicara FSPPB Marcellus Hakeng Jayawibawa.