JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana di pasar modal hingga 24 Desember 2021 tercatat sebesar Rp358,4 triliun. Nilai ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah dengan emiten baru tercatat sebanyak 55 emiten.
Baca Juga: OJK Buka-bukaan soal Kondisi Kondisi Perbankan RI di 2021
Penghimpunan dana ini mayoritas digunakan sebagai modal kerja. OJK mencatat stabilitas sektor jasa keuangan hingga akhir 2021 tetap terjaga diiringi dengan fungsi intermediasi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal yang terus membaik.
Adapun pencapaian tersebut juga didorong dengan terkendalinya pandemi Covid 19, pulihnya mobilitas serta meningkatnya kegiatan perekonomian.
Baca Juga: OJK: Sistem E-IPO Lindungi Investor dari Harga yang Tidak Wajar
Berdasarkan laporan resmi OJK yang rilis pada Kamis (30/12/2021), fungsi intermediasi perbankan pada November 2021 tumbuh sebesar 4,82% yoy atau 4,17% ytd didorong peningkatan pada kredit UMKM dan ritel.