JAKARTA – Sumber kekayaan Muhaimin Iskandar. Perolehan harta kekayaan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berada di angka sebelas digit.
Cak Imin merupakan Wakil Ketua DPR RI yang resmi dilantik sejak 1 Oktober 2019 silam. Dirinya juga sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Terpilih kembali menjadi Ketum PKB untuk periode masa jabatan 2019-2024 pada tanggal 21 Agustus 2019.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), jika diakumulasikan kekayaan Cak Imin mencapai Rp14.177.300.000 atau Rp14 miliar.
Baca Juga:Â Perjalanan Husain Djojonegoro, dari Orang Tua hingga ABC Kini Punya Harta Rp17,8 Triliun
Berikut sumber kekayaan Cak Imin, yang telah dirangkum Okezone dari berbagai sumber, Jakarta, Kamis (30/12/2021):
1. Tanah dan Bangunan
Pemilik nama yang lebih dikenal Cak Imin ini, dilaporkan memiliki kekayaan sebesar Rp12.824.000.000 berupa lima bidang tanah dan bangunan di daerah Jakarta, terdiri dari:
1. Tanah seluas 386 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp1.644.000.000.
2. Tanah dan bangunan seluas 723 m2/400 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp3.000.000.000.
3. Tanah dan bangunan seluas 1070 m2/500 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp4.380.000.000.
Baca Juga:Â Perjalanan Tukang Obat Berharta Rp60,3 Triliun
4. Tanah dan bangunan seluas 300 m2/200 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp1.300.000.000.
5. Tanah seluas 595 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp2.500.000.000.
2. Alat Transportasi dan Mesin
Dalam LHKPN, juga tercatat Cak Imin mempunyai dua kendaraan pribadi dengan total Rp259.000.000, rinciannya: