Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Subsidi Campuran Pertalite dari Premium, Ini Penjelasan Wamenkeu

Athika Rahma , Jurnalis-Senin, 03 Januari 2022 |20:14 WIB
Jokowi Subsidi Campuran Pertalite dari Premium, Ini Penjelasan Wamenkeu
Rencana Premium dan Pertalite di 2022. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
A
A
A

Suahazil mengatakan, nantinya, Premium yang dipakai sebagai campuran Pertalite itu bisa diberikan subsidi juga.

"Sehingga nanti kita bisa mengalokasikan yang disubsidi tetap Premiumnya. Sementara kalau Pertalite campurannya tergantung harga internasional," jelasnya.

Adapun, Perpres Nomor 117 tahun 2021 telah diteken Presiden Jokowi pada 31 Desember 2021. Aturan ini menyebutkan, bensin RON 88 atau Premium sebagai bahan bakar hasil penugasan pemerintah.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement