Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Subsidi Campuran Pertalite dari Premium, Ini Penjelasan Wamenkeu

Athika Rahma , Jurnalis-Senin, 03 Januari 2022 |20:14 WIB
Jokowi Subsidi Campuran Pertalite dari Premium, Ini Penjelasan Wamenkeu
Rencana Premium dan Pertalite di 2022. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
A
A
A

JAKARTA - Premium dan Pertalite menjadi salah satu isu yang jadi sorotan tahun ini. Pasalnya, kedua jenis BBM tersebut akan dihapus.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, pemerintah menjadikan bensin Premium menjadi salah satu campuran Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Pertalite sendiri merupakan campuran 50% Premium dan 50% Pertamax.

Baca Juga: Harga BBM Terbaru Shell dan Pertamina di Awal 2022, Siapa yang Lebih Mahal?

"Di dalam Perpres Nomor 117 tahun 2021 itu, Premium ada yang dijual langsung ke konsumen, itu kecil sekali angkanya. Tapi, ada yang dipakai untuk bikin Pertalite, nah, ini kan dicampur," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/1/2022).

Baca Juga: 5 Fakta Modus Kecurangan Petugas SPBU, Nomor 2 Keterlaluan!

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement