JAKARTA - Indonesia mengalami gangguan pasokan batu bara untuk PLTU. Untuk itu, larangan ekspor batu bara dilakukan demi kehandalan listrik nasional.
Tak hanya listrik, gangguan pasokan batu bara juga akan berdampak pada proyek lainnya. Lalu apakah pengembangam proyek gasifikasi batubara (coal to DME) antara PT Pertamina (Persero), PT Bukit Asam Tbk, dengan Air Products & Chemical Inc akan terganggu?
Saat ini, proyek dengan nilai investasi yang diperkirakan mencapai USD2,1 miliar atau setara dengan Rp30,1 triliun masih dibahas antara pemerintah dengan pihak terkait.
Baca Juga: Erick Thohir Bidik Investasi Asing Gasifikasi Batu Bara Rp30,1 Triliun
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan kelangkaan batu bara dan LNG saat ini tidak berdampak pada proyek coal to DME.
Dia menjelaskan, batu bara yang akan dipergunakan dalam gasifikasi adalah batubara jenis low rank (rendah kalori) yang selama ini tidak dipergunakan untuk industri kelistrikan.
Justru, proyek gasifikasi akan memanfaatkan jenis batu bara yang selama ini tidak banyak dimanfaatkan atau dikonversi menjadi produk gas yang dapat digunakan sebagai bahan bakar maupun bahan baku industri kimia.
"Proyeknya masih dalam tahap pembahasan antar pihak dan pemerintah. Dan jenis batu bara yang akan dipergunakan oleh project gasifikasi adalah yang low rank yang selama ini tidak dipergunakan untuk industri kelistrikan. Jadi enggak ngaruh terhadap situasi saat ini," ujar Arya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (5/1/2022).
Untuk mempercepat gasifikasi batu bara, pemerintah melalui Pertamina, PTBA dan perusahaan asal Amerika Serikat Air Products & Chemical Inc., telah menandatangani Processing Service Agreement pada 2021 lalu.