Hendra menjelaskan, kerugian tersebut berupa penurunan penjualan, penambahan biaya logistik hingga dipertaruhkannya kredibilitas Indonesia sebagai eksportir batu bara.
"Kerugian di depan mata bahkan sudah berlangsung sejak 1 Januari, sejak ekspor dihentikan. Mungkin puluhan kapal-kapal yang siap mengangkut batu bara dengan terhambatnya ini ada biaya yang dibebankan kepada produsen. Sehari kapal bisa USD 20.000 sampai USD 40.000. Makin lama delay, cost makin besar," ujar Hendra dalam Market Review IDX Channel, Kamis (6/1/2022).
5. Dinilai Tidak Tepat
APBI juga menilai, penerapan sanksi larangan ekspor kepada seluruh pelaku usaha pada tanggal 1 Januari 2022 dalam rangka pemenuhan DMO 2022 tidaklah tepat karena seharusnya pelaksanaan DMO 2022 dihitung dari bulan Januari 2022 sampai dengan Desember 2022.
6. Penuhi Kebutuhan Listrik RI
Meski demikian, masih banyak perusahaan yang berkomitmen untuk tetap mengutamakan kebutuhan listrik nasional ketimbang mengejar harga internasional.
"Buktinya kan nggak semua PLTU itu langka. Artinya sebagian perusahaan tetap committ meskipun harga internasional sedang tinggi," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)