Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

THR dan Gaji ke-13 PNS Cair di 2022, Dipotong Lagi? Berikut Besarannya

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Senin, 10 Januari 2022 |11:40 WIB
THR dan Gaji ke-13 PNS Cair di 2022, Dipotong Lagi? Berikut Besarannya
THR dan Gaji ke-13 PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Menghitung THR dan gaji ke-13 yang akan diterima PNS tahun ini. Meski tidak menaikkan gaji PNS, pemerintah tetap mencairkan THR dan gaji ke-13 PNS.

Hal ini tertuang dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Pemberian THR dan gaji ke-13 diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat, sehingga, berdampak bagi pertumbuhan ekonomi terutama untuk konsumsi rumah tangga.

Baca Juga: Ini Jadwal THR dan Gaji Ke-13 PNS

Akan tetapi, untuk besaran kedua ‘booster’ tersebut tentu tidak akan sama seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19. Lantas, berapa besaran THR dan gaji ke-13 di tahun ini?

Sebelumnya, pemerintah berencana untuk melakukan penghematan belanja tahun anggaran 2022. Penghematan belanja K/L tahun anggaran 2021 tersebut berasal dari alokasi tunjangan (tukin) hari raya (THR) dan gaji ke-13.

Hal itu dalam laporan rancangan undang-undang APBN 2022. Dalam laporan yang dipaparkan ada penghematan tukin sebesar Rp10,8 triliun.

"Rencana pemenuhan dalam APBN 2022 ada penghematan Tukin G13/THR Rp10,8 triliun," tulis laporan yang dipaparkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Baca Juga: Pangkas THR dan Gaji ke-13 PNS Rp12,1 Triliun, Sri Mulyani: Saya Diprotes

Berikut besaran gaji ke-13 yang diberikan yang bakal sama dengan tahun 2021 seperti dikutip berbagai sumber, Jakarta, Senin (10/1/2022),

Berikut daftar gaji pokok PNS

Golongan I:

Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Golongan II:

 

IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement