JAKARTA - Tarif Kereta Rel Listrik (KRL) disusulkan naik dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 pada April 2022 mendatang untuk perjalanan 25 Km pertama.
Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Arif Anwar mengatakan bahwa setidaknya ada 4 hal yang melatarbelakangi kenaikan tarif tersebut, pertama tarif KRL yang sudah 5 tahun tidak mengalami kenaikan.
Kedua tingkat inflasi yang berpengaruh kepada biaya pengoperasian KRL Jabodetabek, Ketiga Peningkatan Anggaran kebutuhan kewajiban pelayanan publik (PSO) terhadap penyelenggaraan pengoperasian KRL Jabodetabek tahun. Ke empat memperhitungkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Baca Juga:Â Siap-Siap! Tarif KRL Bakal Naik Jadi Rp5.000
Adapun kenaikan tarif sebesar Rp5.000 merupakan hitung-hitungan antara ATP (Ability to Pay) atau Kemampuan Membayar dan WTP (Willingnes to Pay) atau kesediaan pengguna untuk membayar. Angka WTP didapat dari metode survey langsung menanya kepada para pengguna KRL.
Sedangkan angka ATP merupakan hasil kalkulasi dari 10% UMP (Upah Minimum Kota) dibagi dengan jumlah hari kerja yang digenelarisir 26 hari kerja PP (pulang pergi).
"Untuk menetapkan besaran tarifnya pemerintah akan melihat ATP dan juga WTP atau tingkat kemauan membayar masyarakat," ujar Arief pada diskusi publik secara virtual, Rabu (12/1/2022).
Minsalnya seperti Bogor yang menunjukan angka rata-rata ATP Rp8.572 dan WTP Rp6.000, Bekasi memiliki ATP Rp9.327 dan WTP 4.000, Serpong memiliki ATP Rp7.439 dan WTP Rp4.000, Sedangkan Tanggerang mempunyai ATP Rp8.606 dan WTP Rp4.500.
Baca Juga:Â Usai Libur Natal, Pengguna KRL Turun 3%
"Selanjutnya jika dirata-rata semua lintas, maka mendapat angka ATP yaitu Rp8.468 dan dan rata-rata WTP Rp.4.625," sambungnya.