Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi VII Bakal Panggil 'Ratu' Batu Bara

Zikra Mulia Irawati , Jurnalis-Senin, 17 Januari 2022 |11:38 WIB
Komisi VII Bakal Panggil 'Ratu' Batu Bara
Batu Bara (Foto: Okezone)
A
A
A

"Di Panja Ilegal mining tersebut kami berikan kesempatan kepada Saudara Tan Paulin untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, bukan hanya memberikan bantahan sepihak melalui media. Karena di Panja semua pihak akan di konfrontir, dan ini merupakan ruang untuk saudara Tan Paulin untuk membuktikan bahwa predikat sebagai Ratu Batubara itu benar atau tidak"tambahnya.

Sebelumnya Tan Paulin buka suara soal tuduhan 'ratu' batu bara yang disebut-sebut anggota Komisi VII dalam rapat dengan Menteri ESDM.

Melalui kuasa hukumnya, Tan Paulin menegaskan bahwa perusahaannya telah menjalankan usaha perdagangan batu bara secara benar, sesuai dengan semua aturan yang digariskan pemerintah. Dia menuding balik bila pihak-pihak yang memojokkan dirinya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII telah melakukan dugaan tindak pidana pelanggaran KUHP, karena diduga dengan sengaja melakukan pencemaran nama baik.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement