Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang Rp198 Triliun Masuk Tahap Verifikasi PKPU, Ini Tanggapan Dirut Garuda Indonesia

Utang Rp198 Triliun Masuk Tahap Verifikasi PKPU, Ini Tanggapan Dirut Garuda Indonesia
Garuda Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tagihan utang sebesar Rp198 triliun dari debitur kepada PT Garuda Indonesia Tbk akan dilakukan verifikasi hari ini Rabu (19/1/2022). Proses itu dilakukan melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra tidak detail memberikan keterangan ihwal persiapan manajemen atas pelaksanaan verifikasi utang jumbo tersebut. Menurutnya, informasi tersebut lebih tepat disampaikan Pengurus PKPU Garuda Indonesia.

Baca Juga: 5 Fakta Korupsi Garuda Indonesia, Sewa Pesawat ATR Seret Nama Emirsyah Satar

"Masih berproses, ini areanya (wewenang) pengurus, jadi yang paling pas jawab adalah mereka," ujar Irfan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.

Martin Patrick Nagel, anggota Pengurus PKPU Garuda Indonesia mencatat proses verifikasi dilakukan setelah batas akhir pendaftaran tagihan debitur Garuda Indonesia berakhir pada 5 Januari 2022 kemarin. Hingga saat ini, tercatat ada 475 kreditur telah mengajukan tagihan dengan nilai Rp198 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement