Sebelum verifikasi, lanjutnya, Tim PKPU emiten dengan kode saham GIAA itu akan melakukan pra-verifikasi berupa pra-pencocokan atas tagihan yang didaftarkan kreditur kepada Tim PKPU Garuda. Adapun proses ini dilakukan di luar pengadilan.
Baca Juga: Erick Thohir Bawa Bukti Dugaan Korupsi Garuda Indonesia
Pra-verifikasi berlangsung hingga 18 Januari 2022 mendatang, sebelum Tim PKPU Garuda memasuki proses verifikasi di PN Jakarta Pusat yang dijadwalkan Rabu hari ini.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.