JAKARTA - Realisasi pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 tumbuh 0,18% (yoy) menjadi Rp1.112,24 triliun dari Rp1.110,23 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa kenaikan pendapatan APBD tidak terlalu tinggi.
“Pendapatan APBD naik 0,18%. Tidak terlalu tinggi dari pendapatan negara 2021,” katanya, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: Kacau! Dana Pemda 'Nganggur' di Bank Rp113 Triliun
Realisasi yang mencapai 97% dari target ini terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp300,16 triliun atau 26,1% dan hanya tumbuh 0,8% (yoy) serta non PAD sebesar Rp812,08 triliun atau 73,9%.
Penerimaan PAD meliputi PDRD Rp206,29 triliun atau 18,5%, hasil PAD yang dipisahkan Rp9,16 triliun atau 0,8% dan lain-lain PAD yang dipisahkan Rp84,72 triliun atau 7,6%.
“Pemerintah daerah masih perlu untuk terus mengoptimalkan potensi PAD untuk tahun depan,” ujarnya.
Baca Juga: Masih Tersisa Rp100 Triliun, Sri Mulyani Singgung Kepala Daerah Tak Maksimal Gunakan APBD
Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan belanja daerah masih sangat minim sehingga tidak sejalan dengan APBN yang terus melakukan countercylical terhadap dampak pandemi COVID-19.
Dia menjelaskan salah satu upaya countercyclical APBN adalah melalui anggaran yang disalurkan ke pemerintah daerah namun ternyata anggaran tersebut tidak terserap dengan baik hingga akhir tahun lalu.