"Pemberian fasilitas diharapkan dapat menunjang kegiatan usaha Protelindo, yang mana secara konsolidasi juga akan berdampak positif bagi perseroan," tuturnya.
Irfan memastikan, penandatanganan perjanjian kredit maupun pertanggungan perusahaan ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan.
(Taufik Fajar)