Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Heran Harus Bayar Gaji PNS Daerah, Ini Fakta Sebenarnya

Sevilla Nouval Evanda , Jurnalis-Sabtu, 29 Januari 2022 |06:19 WIB
Sri Mulyani Heran Harus Bayar Gaji PNS Daerah, Ini Fakta Sebenarnya
Sri Mulyani soal Gaji PNS Daerah (Foto: Dok Kemenkeu)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merasa heran dengan penggunaan anggaran gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah.

Pasalnya, masih ada beberapa keperluan yang seharusnya dapat didesentralisasi untuk dikelola dalam anggaran pemerintah daerah.

Berikut 3 fakta keheranan Sri Mulyani akan anggaran gaji PNS daerah, dirangkum Okezone pada Sabtu (29/1/2022):

1. Rekrutmen hingga Gaji ASN Daerah Pakai Anggaran Pusat

Sri Mulyani menyebut, pemerintah daerah masih menggunakan anggaran pemerintah pusat untuk mencari calon ASN seperti PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah.

Baca Juga: Rincian Gaji PNS Kecamatan dan Tunjangannya

Bahkan terkait anggaran pensiun pun, Menkeu menyebut pemerintah daerah masih membebankannya pada pemerintah pusat.

"APBN ini lucu, rekrumen di daerah untuk di daerah tapi tagihan gajinya ke kita. Daerah rekrut ASN tapi pensiunannya minta dibayar ke kita," ujar Sri Mulyani dalam rapat DPR, Senin (24/1/2022).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement