2. Kebijakan Fiskal Belum Sempurna
Terkait hal tersebut, Sri Mulyani pun beranggapan daerah yang gaji ASN-nya meminta ke pemerintah pusat adalah imbas dari kebijakan fiskal yang belum sempurna.
Ini pun ia sebut masih menjadi pekerjaan rumah alias PR bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan anggaran yang seharusnya masuk dalam alokasi transfer daerah atau masuk dalam anggaran pemerintah pusat.
"Ini kebijakan fiskal masih menjadi pekerjaan rumah kita," katanya.
3. Harus Dievaluasi, Biar Sinkron
Untuk itu, Menkeu pun beranggapan harmonisasi anggaran ini harus disinkronisasi dan dievaluasi. Pasalnya, APBN dibuat memperhatikan kondisi ekonomi tanah air ke depannya.
"Jadi APBN ini bermanfaat untuk ke depan bagi masyarakat maupun ekonomi," tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)