JAKARTA - PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) berencana mengalihkan saham hasil pembelian kembali (buyback) ke Bursa Efek Indonesia (BEI). Jumlah saham yang akan dialihkan emiten tambang adalah maksimal sebesar 33.369.100 saham mulai 18 Februari 2022.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, dikutip Sabtu (5/2/2022), direksi menjelaskan pihak penerima melalui penawaran secara terbatas (private placement) yang dibantu oleh CIMB Niaga Sekuritas sebagai agen penjual yang ditunjuk oleh Indo Tambangraya dalam proses pengalihan saham hasil pembelian kembali.
ITMG menyebut, calon pihak penerima dapat berbentuk manajer investasi, asuransi, dana pensiun, dan kegiatan usaha lainnya. Investor ini akan bergantung kepada hasil dari penawaran terbatas yang akan dilakukan oleh Indo Tambang.
"ITMG berencana untuk tidak menawarkan kepada calon pihak penerima yang memiliki hubungan afiliasi dengan Indo Tambangraya," tulis direksi ITMG.
Harga pelaksanaan pengalihan saham akan mengacu pada POJK Nomor 2/2013 Pasal 13 huruf a. Peraturan ini menyebut, harga pengalihan saham tidak boleh lebih rendah daripada harga penutupan perdagangan harian di BEI satu hari sebelum tanggal penjualan saham atau harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di bursa efek selama 90 hari terakhir sebelum tanggal penjualan saham, mana yang lebih tinggi.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News