Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementan: Tata Kelola Alokasi dan Data Penerima Pupuk Subsidi Terus Diperbarui

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Senin, 07 Februari 2022 |19:35 WIB
Kementan: Tata Kelola Alokasi dan Data Penerima Pupuk Subsidi Terus Diperbarui
Foto: Dok Kementerian Pertanian
A
A
A

Sejauh ini, penerima data pupuk subsidi telah dilakukan pemutakhiran yang dilakukan dalam pendataan eRDKK tahun 2022 yang dilaksanakan pada Juli-Oktober 2021.

"Kami juga membuka waktu perpanjangan masa input eRDKK pada 4-16 November 2021 yang lalu. Sesuai dengan Permentan 41 Tahun 2021, pemerintah membuka ruang bagi evaluasi data e-RDKK setiap enam bulan sekali pada tahun berjalan," katanya.

Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan, Muhammad Hatta menerangkan, petani penerima pupuk bersubsidi mengacu pada UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani bahwa perlindungan petani tersebut diberikan kepada petani penggarap tanaman pangan yang tidak memiliki lahan usaha tani dan menggarap paling luas dua hektar.

"Pada dasarnya Kementan akan berupaya maksimal sesuai tugasnya membantu petani dalam optimalisasi usahatani sesuai kemampuan,"  kataHatta.

CM

(Fitria Dwi Astuti )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement