JAKARTA — Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah mencapai 79,9%. Adapun proyek ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJN) 2020-2024.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri mengatakan, skema pembangunan proyek kereta cepat mendapat revisi sesuai dengan Peraturan Presiden atau Perpres 107 Tahun 2015 menjadi Perpres 93 Tahun 2021.
Baca Juga: Ditabrak Kereta Cepat di Dekat Stasiun, Pria Ini Kehilangan Kaki
“Saat ini proyek KCJB telah mencapai 79,90% dan ini PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC yaitu Kereta Cepat Jakarta-Bandung adalah amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJN) 2020-2024,” kata Zulfikri, dalam sidang bersama komisi V DPR RI secara virtual, Senin (7/2/2022).
Dalam rangka percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat, Pemerintah menugaskan konsorsium Badan Usaha Milik Negara yang dipimpin oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.