JAKARTA — Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung memiliki nilai proyek investasi USD5,8 miliar atau setara Rp84,3 triliun dengan masa konsesi 50 tahun.
Proyek ini ditangani oleh PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri, mengatakan proyek pembangunan KCJB ini melalui perjanjian antara Kemenhub dan KCIC.
“Sesuai dengan perjanjian konsesi sesuai dengan HK 201 yang ditandatangi tahun 2016 dan amandemen perjanjian kerja sama di mana untuk nilai investasi dibiayai oleh KCIC USD5,9 Miliar,” ujar Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri dalam sidang bersama komisi V DPR RI secara virtual, Jakarta, Senin (7/2/2022).
 BACA JUGA:Progres Kereta Cepat Jakarta-Bandung Hampir 80%, Kapan Selesai?
Dalam rangka percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana, Pemerintah menugaskan Kepada konsorsium badan usaha milik negara PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.