Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyempurnaan UU Cipta Kerja, Menko Airlangga Minta Pelaku Usaha Tak Khawatir

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Selasa, 08 Februari 2022 |15:19 WIB
Penyempurnaan UU Cipta Kerja, Menko Airlangga Minta Pelaku Usaha Tak Khawatir
Menko Airlangga minta pelaku usaha tak khawatir dengan revisi UU Cipta Kerja. (Foto: Kemenko)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan ada perbaikan terkait revisi UU Cipta Kerja sehingga pelaku usaha tak perlu khawatir.

Hal itu dia sampaikan saat hadir sebagai pembicara utama di acara After Noon Tea ke-8 Kompas Collaboration Forum, Jumat (4/2/2022).

Dia mengungkapkan bahwa kalangan investor dan berbagai negara sangat menunggu reformasi struktural yang tengah dilakukan Indonesia.

 BACA JUGA: Mahfud MD Bicarakan Vonis MK soal UU Cipta Kerja di Depan Yusril dan Forum Guru Besar Kahmi

“Dengan proses perbaikan yang ada, kami percaya bahwa revisi UU Cipta Kerja ini dapat dilakukan lebih cepat dari tenggang waktu yang diberikan oleh MK,” ujar Airlangga.

Salah satu langkah penyempurnaan yang dilakukan oleh Pemeritah yakni, dengan melakukan revisi atas UU Nomor 12 Tahun 2011 untuk mengatur metode omnibus sebagai landasan hukum yang baku.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement