Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyempurnaan UU Cipta Kerja, Menko Airlangga Minta Pelaku Usaha Tak Khawatir

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Selasa, 08 Februari 2022 |15:19 WIB
Penyempurnaan UU Cipta Kerja, Menko Airlangga Minta Pelaku Usaha Tak Khawatir
Menko Airlangga minta pelaku usaha tak khawatir dengan revisi UU Cipta Kerja. (Foto: Kemenko)
A
A
A

Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat bergerak cepat untuk proses revisi UU tersebut kepada investor.

Khususnya ke arah yang mendukung peningkatan kepastian, keyakinan berusaha, dan efisiensi iklim usaha.

Airlangga juga meminta pelaku usaha untuk tidak khawatir, mengingat kepastian kegiatan dari penanaman modal sendiri sudah dinaungi lewat payung hukum UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Serta dengan berbagai kesepakatan perdagangan dan investasi bilateral akan ikut menjamin kepastian berusaha bagi investor asing.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement