Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemendag Pastikan Harga Minyak Goreng Akan Stabil

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 09 Februari 2022 |03:53 WIB
Kemendag Pastikan Harga Minyak Goreng Akan Stabil
Minyak goreng murah langka di toko ritel (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan harga minyak goreng dalam proses stabilisasi dengan penerapan kebijakan baru yakni domestic mandatory obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan mengatakan dengan kebijakan tersebut akan memutus keterkaitan antara harga minyak goreng dan harga CPO internasional.

"Kebijakan yang terakhir dari pemerintah adalah kita pastikan harga minyak goreng putus dari ketergantungan harga CPO internasional. Sehingga sekarang kebijakan DMO dan DPO itu maka harga minyak goreng diputus dari ketergantungan harga CPO internasional," kata Oke.

Dia menjelaskan selama ini produsen minyak goreng dalam negeri membeli CPO sebagai bahan baku minyak nabati dengan harga global. Oke menyebut saat ini masih sangat sedikit produsen minyak goreng yang terintegrasi langsung atau memiliki lahan kebun kelapa sawitnya sendiri.

Baca Selengkapnya: Siap-Siap! Harga Minyak Goreng Bisa Lebih Murah Lagi

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement