JAKARTA – Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah mencapai 79,9%. Adapun proyek ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJN) 2020-2024.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri mengatakan, skema pembangunan proyek kereta cepat mendapat revisi sesuai dengan Peraturan Presiden atau Perpres 107 Tahun 2015 menjadi Perpres 93 Tahun 2021.
BACA JUGA:4 Fakta Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Termurah Rp150.000
Berikut fakta-fakta Kereta Cepat Indonesia yang dirangkum di Jakarta, Minggu (13/2/2022):
1. Potensi Penumpang Berkurang karena Ibu Kota Pindah
Pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimantan juga menyimpan dampak pada pembangunan yang sedang berjalan saat ini khususnya di Ibu Kota. Seperti proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Diperkirakan pemindahan tersebut akan berpengaruh terhadap okupansi kereta.
Sebab pemindahan ibu kota yang diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil akan mengurangi penumpang kereta tersebut hingga 50%.
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet menyebut bahwa pada saat feasibility study atau studi kelayakan pada tahun 2017 di perkirakan kereta tersebut akan mengangkut penumpang sekitar 61.157 orang.
"Kemudian setelah dilakukan evaluasi oleh POLAR UI dengan memperhatikan semua asumsi termasuk terkait adanya rencana pemindahan ibu kota dan lain-lain, penumpang menjadi 31.215 penumpang per hari," ujarnya dalam dalam RDP dengan Komisi V.
BACA JUGA:Tak Disangka! RI Impor Tukang Las Rel Kereta Cepat dari China
Oleh sebab itu, jika dilihat dari rancangan feasibility studi seblumnya maka terdapat potensi pengurangan penumpang hingga 29.942 orang atau kurang lebih mencapai 48,9% dari asumsi awal.
"Ini menjadi suatu asumsi dasar yang kita gunakan saat ini," sambungnya.