Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Minyak Goreng Murah tapi Langka, YLKI: Pemerintah Jangan Malu-Malu Evaluasi Kebijakan

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Minggu, 13 Februari 2022 |18:01 WIB
Minyak Goreng Murah tapi Langka, YLKI: Pemerintah Jangan Malu-Malu Evaluasi Kebijakan
Stok Minyak Goreng Murah Langka. (Foto: Okezone.com/Avirista)
A
A
A

Adapun kebijakan pertama yang ditetapkan pemerintah adalah mengguyurkan minyak subsidi yang dijajal ke masyarakat dengan harga Rp 14.000 per liter. Namun, belum sebulan kebijakan itu berjalan, kebijakan baru dikeluarkan kembali dan yang lama di cabut.

Kebijakan kedua, Pemerintah mengeluarkan aturan kewajiban harga domestik (DMO) dan kewajiban pasar domestik (DPO) pada produk minyak sawit mentah (CPO). Mekanisme aturan DMO, yakni seluruh eksportir yang akan mengekspor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20%, dan DPO sebesar 9.300 per kilogram untuk CPO sementara 10.300 per kilogram untuk olein.

Kemudian, kebijakan ketiga, menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng terbaru yang beraku sejak 1 Februari 2022.

Rinciannya, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter, dan minyak goreng curah Rp 11.500/liter.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement