Setelah mengumpulkan dana dari investor, 34% dana hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk pembayaran dipercepat pokok utang Rp230,003 miliar kepada Indonesia Eximbank dan sisanya, 66% untuk pembayaran dipercepat pokok utang anak usaha perseroan, PT Sungai Rangit senilai Rp375 miliar kepada PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
Adapun dana hasil penerbitan sukuk Ijarah sebesar 11% akan digunakan untuk melunasi sisa pokok utang anak usaha perseroan, PT Sungai Rangit senilai Rp33,5 miliar kepada BMRI dan sisanya juga untuk pembayaran dipercepat pokok utang anak usaha perseroan, PT Aek Tarum senilai Rp270 miliar kepada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
(Taufik Fajar)