JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengingatkan perbankan untuk antisipasi kemungkinan terjadi perubahan kebijakan pada 2023. Kebijakan yang dimaksud baik dari sisi fiskal, moneter, maupun relaksasi kredit.
"Pada tahun depan, terdapat risiko konsolidasi fiskal, kenaikan bunga bank sentral, dan pada saat yang sama peraturan relaksasi kredit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berakhir," ujar Chatib dalam Side Event Presidensi G20 Indonesia di Jakarta, Rabu (16/2/2022).
Kementerian Keuangan pada tahun depan akan melakukan konsolidasi fiskal dengan mengembalikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke level tiga% dari Produk Domestik Bruto (PDB), untuk menjaga kesehatan keuangan negara.
Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) mungkin juga akan menaikkan suku bunga acuan, mengingat inflasi berpotensi meningkat pada tahun depan.
Menurut Chatib, inflasi Indeks Harga Grosir atau Wholesale Price Index (WPI) saat ini sudah lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi Indeks Harga Konsumen atau Consumer Price Index (CPI), namun memang belum ada dampak signifikan dari kenaikan WPI kepada CPI.