JAKARTA - Jumlah bendungan dan daerah irigasi untuk mendukung ketahanan air dan pangan di Indonesia ditambah. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air pun memperoleh anggaran sebesar Rp41,23 triliun pada 2022.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Jarot Widyoko mengatakan, Ditjen Sumber Daya Air mendapatkan alokasi anggaran Rp41,23 triliun akan digunakan untuk belanja modal sebesar Rp29,79 triliun (72,25%), belanja barang sebesar Rp10,34 triliun (25,08%), dan belanja pegawai sebesar Rp1,10 triliun.
Baca Juga:Â Apa Perbedaan Bendung, Bendungan, Waduk dan Embung? Ini Penjelasan PUPR
“Program utama pembangunan infrastruktur bidang sumber daya air pada tahun 2022 di antaranya pembangunan 35 unit bendungan, pembangunan 10.035 Ha daerah irigasi, rehabilitasi 142.615 Ha jaringan irigasi, pembangunan 21 embung, penyediaan 2,86 m3/detik air baku, dan pembangunan 157 km pengendali banjir dan pengaman pantai,” kata Jarot, dikutip Rabu (16/2/2022).
Pada sektor irigasi dan rawa telah dialokasikan dana sebesar Rp5,95 triliun untuk pembangunan irigasi, rehabilitasi atau peningkatan irigasi, dan pemanfaatan bendungan. Sedangkan di sektor pengendalian daya rusak dialokasikan sebesar Rp7,37 triliun untuk pengendalian banjir, pengaman pantai, dan pembangunan pengendali sedimen.
Baca Juga:Â Bendungan Kolhua Dibangun Tahun Ini, Dukung Ketersediaan Air Baku di Kupang
Selanjutnya sektor bendungan, situ, dan danau dialokasikan sebesar Rp11,67 triliun pembangunan 35 bendungan dan revitalisasi danau dan situ. Jarot menjelaskan, dari 35 bendungan, sejumlah 2 bendungan merupakan bendungan baru yaitu Bendungan Riam Kiwa di Kalimantan Selatan dan Bendungan Jenelata di Sulawesi Selatan.