JAKARTA - Inovasi perbankan digital menjadi suatu keniscayaan dan memberikan dampak positif. Namun inovasi perbankan digital tidak hadir tanpa risiko, seperti misalnya kepatuhan digital, keamanan siber, serta risiko operasional lainnya yang terkait dengan risiko digital.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa pun menekankan langkah antisipasi penting dalam menyikapi perbankan digital.
Baca Juga:Â 3 Inisiatif BI soal Pembayaran Digital di Indonesia
"Kami ingin menekankan perihal pentingnya praktik manajemen risiko yang memadai, baik oleh bank tradisional maupun bank digital. Selain itu, jaring pengaman keuangan yang di Indonesia terdiri dari BI, OJK, LPS, dan Kementerian Keuangan, pun memiliki peranan penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan,” ujarnya dalam forum web seminar Infobank, “Retail Bank Mapping 2022, The Rise of Neobank vs Cyber Crime”, Kamis (17/2/2022).
Menurutnya, salah satu risiko yang muncul dengan semakin berkembangnya perbankan digital adalah ancaman kejahatan siber, seperti misalnya social engineering yang bertujuan untuk mendapatkan informasi tertentu dan skimming atau tindak pencurian informasi dengan cara menyalin informasi nasabah yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit, atau debit yang dilakukan secara illegal.
Baca Juga:Â Jangan Kaget! Mesin ATM dan EDC Bisa Punah Tergerus Digitalisasi
“Sebagai otoritas penjamin simpanan, kami memandang bahwa kejahatan siber perlu mendapat perhatian lebih, utamanya kepada pihak penyedia layanan perbankan perlu memastikan sistem manajemen risiko yang andal dan telah sesuai standar keamanan yang berlaku. Nasabah selaku pengguna juga perlu mengetahui berbagai modus kejahatan siber agar selalu waspada dalam bertransaksi secara digital,” jelasnya.
Karena itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan untuk meningkatkan awareness, terutama para nasabah, terhadap ancaman siber dan berbagai modus penipuan.
LPS sendiri menurutnya, telah menerapkan berbagai langkah pengamanan sistem dan data LPS, yang bertujuan agar para penyimpan dana di perbankan merasa aman dan percaya untuk terus menyimpan dananya di perbankan.
“Selain berbagai tool standar keamanan sistem informasi seperti diantaranya antivirus, VPN, dan firewall, LPS juga telah menerapkan sistem Data Loss Prevention (DLP) untuk mencegah adanya kebocoran data,” ujarnya.