Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2 Tahun Disuspensi, Saham Siwani Makmur (SIMA) Bakal 'Ditendang' dari Bursa

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 18 Februari 2022 |09:01 WIB
2 Tahun Disuspensi, Saham Siwani Makmur (SIMA) Bakal 'Ditendang' dari Bursa
BEI Segera Hapus Saham SIMA dari Perdagangan Bursa. (Foto: Okezone.com/AWSJ)
A
A
A

Berdasarkan data BEI, saham SIMA berada pada level Rp50 per lembar ketika disuspensi setahun lalu. Kapitalisasi pasar saham ‘gocap’ ini hanya sebesar Rp28,13 miliar.

Sebelumnya SIMA telah menghentikan operasionalnya sebagai produsen kemasan (flexible packaging) sejak Juli 2015 lantaran tak memiliki prospek yang baik. Lantas, Siwani Makmur terombang-ambing dalam memperoleh bisnis barunya.

Siwani Makmur tercatat pernah memutuskan menjadi perusahaan pengolah limbah, dan kemudian kembali banting setir pada bisnis properti hingga tambang batu. Namun, hingga saat ini perseroan belum mampu menunjukkan prospek yang menjanjikan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement