JAKARTA — Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keungan (OJK) Tongam L Tobing mengungkapkan total kerugian akibat investasi bodong di Indonesia dalam 10 tahun terakhir mencapai Rp117,4 triliun.
Pemerintah melalui sejumlah lembaga pun berupaya mencegah adanya kegiatan investasi bodong, dengan mendorong literasi keuangan dan mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap berbagai ciri-ciri investasi ilegal yang marak ditawarkan.
”Jadi benar kalau dikalkulasikan itu kerugian bisa mendapai Rp117,4 triliun ya dalam 10 terakhir ini. Dan tugas kita bersama yaitu ntuk meningkatkan literasi khususnya tentang investasi-investasi ilegal karena penawaran bodong juga terjadi karena adanya supply dan demand,” ujar Tongam, dalam program Power Breakfast IDX Channel, Jumat (18/2/2022).
Tongam menyampaikan, ada permintaan atau demand yang cukup besar di masyarakat, sehingga maraknya berdatangan sejumlah investasi bodong yang jadi supply bagi masyarakat.
Baca Juga:Â Satgas Waspada Investasi: Binary Option Itu Ilegal karena Bersifat Judi
“Masyarakat masih banyak yang meminta untuk lakukan investasi yang instan juga, pedahal kami sudah sampaikan dengan memberikan ciri-ciri misalnya ingin cepat kaya, cepat dapat mobil yang tanpa risiko dan mereka gunakan iming-iming bonus,” urainya.