Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diusulkan Naik Jadi Rp9 Juta, Berapa Gaji dan Tunjangan PNS 2022?

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 23 Februari 2022 |06:30 WIB
Diusulkan Naik Jadi Rp9 Juta, Berapa Gaji dan Tunjangan PNS 2022?
Besaran gaji dan tunjangan PNS 20200. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gaji PNS sempat dikabarkan bakal naik jadi Rp9 juta.

Diketahui, pemerintah berencana untuk menaikan tunjangan kinerja bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, dengan kenaikan ini maka penghasilan PNS per bulan rata-rata bisa mencapai Rp9 juta.

“Tiap bulan bisa mencapai minimal rata-rata Rp9 juta yang meliputi gaji pokok, tunjangan kinerja dan pendapatan lain seperti penugasan lain dan tugas ke daerah misalnya. Ini pasti ada tiap bulan, tergantung jabatan atau kepangkatan misal eselon I, II atau pejabat fungsional,” katanya dalam keterangannya, Selasa (29/12/2020).

 BACA JUGA:CPNS Tak Boleh Ajukan Pindah Instansi Selama 10 Tahun, Ingat Ya!

Lantas berapa gaji PNS terkini di tahun 2022?

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement