Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ombudsman Temukan Masalah Besar Minyak Goreng, Tak Patuh HET hingga Penyusupan Kuota

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Rabu, 23 Februari 2022 |09:15 WIB
Ombudsman Temukan Masalah Besar Minyak Goreng, Tak Patuh HET hingga Penyusupan Kuota
Minyak goreng murah belum tersedia di pasar tradisional (Foto: MPI)
A
A
A

Di sisi lain, Ombudsman pun menemukan adanya praktik penyusupan kuota minyak goreng dari agen distributor langsung menjual kepada pedagang ritel tradisional dan pasar tradisional dengan harga di atas HET.

Hal ini terjadi pada sampel pemantauan di Provinsi Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Utara.

Melihat kondisi masih belum meratanya minyak goreng sesuai HET, Yeka menyampaikan imbauan agar Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan bekerja lebih cepat lagi.

“Dengan melihat situasi yang ada, kami berharap Kemendag dan Satgas Pangan bekerja lebih cepat lagi, sehingga minyak goreng dengan harga terjangkau ini segera sampai ke seluruh masyarakat,” jelas Yeka.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement