Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Revisi Aturan JHT, Menaker Terima Semua Masukan Buruh

Athika Rahma , Jurnalis-Rabu, 23 Februari 2022 |21:21 WIB
Revisi Aturan JHT, Menaker Terima Semua Masukan Buruh
Menaker Revisi Aturan JHT. (Foto: Okezone.com/Kemnaker)
A
A
A

"Jadi nanti kalau sudah ditampung semua, maka baru kita bawa ke LKS Tripartit Nasional. Jadi dibalik polanya, yang banyak dan besar dulu baru ke LKS Tripartit Nasional," ucapnya.

Ketua Umum Pengurus Pusat Konfederasi KASBI, Nining Elitos, mengapresiasi Menaker yang telah menerima dan merespons aspirasi dari serikat pekerja untuk melakukan revisi terhadap Permenaker 02/2022. 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement