JAKARTA - Bansos PKH dikabarkan segera cair akhir Februari 2022 ini sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan, dalam satu keluarga bisa dapat sampai Rp15,2 juta.
Untuk yang ingin mendapatkan bansos PKH ini bisa segera mendaftar.
Cara pendaftarannya dengan peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) datang ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.
BACA JUGA:Bansos PKH Cair Bulan Ini, Sudah Terima?
Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa dan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Lalu, bisa langsung membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
Untuk jumlah besaran yang diterima pun berbeda-beda.
Karena dalam bansos PKH ini terdiri dari BLT untuk ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, SMP dan SMA, penyandang disabilitas, dan lansia.
Berikut ini besaran yang diterima sesuai kategori masing-masing:
- Ibu hamil/nifas mendapat bantuan Rp3 juta per tahun.
- Anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.
- SD/Sederajat Rp900 ribu per tahun.
- SMP/Sederajat Rp1,5 juta per tahun.
- SMA/Sederajat Rp2 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun.
- Lanjut usia (lansia) Rp2,4 juta per tahun.
Baca Selengkapknya:
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.